Bahaya Minum Minuman Keras bagi Kesehatan dan lingkungan.
A. PENGERTIAN MIRAS
Minuman keras adalah
minuman yang mengandung etanol. Etanol adalah bahan psikoaktif dan konsumsinya
menyebabkan penurunan kesadaran. Di berbagai negara, penjualan minuman keras
dibatasi ke sejumlah kalangan saja, umumnya orang-orang yang telah melewati
batas usia tertentu (Darmawan, 2010).
Minuman
Keras adalah minuman yang memabukan dan dapat membahayakan kaum remaja dan
harus dijauhi oleh remaja-remaja karena itu akan merusak masa depannya (Widianarko, 2006).
Minuman Keras (MIRAS) adalah minuman yang mengandung alcohol yang bila dikonsumsi
secara berlebihan dan terus menerus dapat merugikan dan mmbahayakan kesehatan
baik jasmani dan rohani maupun bagi kepentingan perilaku dan secara berfikir
kejiwaan (Sisworo, 2008).
Minuman Keras adalah minuman yang mengandung etanol yang diproses dari
bahan pertanian yang mengandung karbohidrat dengan cara fermentasi dan
distilisasi/fermentasi tanpa
distilisasi, baik dengan cara memberikan perlakuan terlebih dahulu/tidak, menambahkan bahan lain/tidak, maupun yang diproses dengan
cara mencampur konsentrat dengan etanol/dengan
cara pengenceran minuman mengandung etanol(Peraturan MENKES RI Nomer 282/KEMENKES/SK/11/1998).
B. BAHAYA MIRAS
1.Pengaruh langsung setelah minum
a. kehilangan keseimbangan tubuh
b. pusing, merasa gembira, kulit
menjadi merah
c. fikiran menjadi tumpul
2. Pengaruh pada
sistem pernapasan
a. denyut jantung dan pernafasan lambat.
3. Pada sistem
pencernaan
a. selera makan hilang dan kekurangan
makanan
b. peradangan hati
c. kanker mulut, kerongkongan dan mulut
d.luka dan radang lambung.
4. pada sistem
jantung dan pembuluh darah
a. pembengkakan jantung
b. kegagalan fungsi jantung.dll
C.
UNSUR/CIRI-CIRI MIRAS
Minuman keras mengandung alkohol dengan berbagai
golongan terutama etanol (CH3CH2OH) dengan kadar tertentu yang mampu membuat
peminumnya menjadi mabuk atau kehilangan kesadaran jika diminum dalam jumlah
tertentu. Secara kimia alkohol adalah zat yang pada gugus fungsinya mengandung
gugus – OH. Alkohol diperoleh dari proses peragian zat yang mengandung senyawa
karbohidrat seperti gula, madu, gandum, sari buah atau umbi-umbian. Jenis serta
golongan dari alkohol yang akan dihasilkan tergantung pada bahan serta proses
peragian. Dari peragian tersebut akan didapat alkohol sampai berkadar 15% tapi
melalui proses destilasi memungkinkan didapatnya alkohol dengan kadar yang
lebih tinggi bahkan sampai 100% (Widianarko,
2000).
Minuman
keras atau minuman beralkohol juga termasuk zat adiktif. Minuman keras
dibedakan menjadi 3 golongan yaitu:
1. Golongan A yaitu minuman keras yang berkadar alkohol 1%-5%, contohnya: Bir
2. Golongan B yaitu minuman keras yang berkadar alkohol 5%-20%, contohnya: Anggur/wine
1. Golongan A yaitu minuman keras yang berkadar alkohol 1%-5%, contohnya: Bir
2. Golongan B yaitu minuman keras yang berkadar alkohol 5%-20%, contohnya: Anggur/wine
1.
Golongan C; kadar etanol
20%-45% misalnya arak, whiskey
dan vodca.
D.
BENTUK MINUMAN KERAS
Minuman
beralkohol biasanya dipisah menjadi 6 jenis:
1. Bir
Bir
terbuat dari biji-bijian gandum barley yang direndam di dalam air dan
dikeringkan, dibumbui dengan tanaman hop yang menambah rasa pahit khas bir,
lalu diproses dan difermentasikan dengan ditabur ragi, untuk kemudian dibiarkan
selama beberapa hari atau beberapa minggu sampai proses fermentasi, di mana
ragi mengubah kandungan gula di dalam campuran itu menjadi alkohol dan karbon
dioksida. Setelah itu, bir dimasukkan lagi ke dalam tangki tertutup dan
dibiarkan ‘menua’ selama beberapa minggu atau beberapa bulan. Setelah kemudian
difilter dan dipasteurisasi, akhirnya jadilah bir. Dalam hasil akhirnya,
kandungan alkohol di dalam bir adalah 2-6 persen, walau beberapa jenis bir
mengandung sekitar 14 persen alkohol.
2.
Wine
Wine
dibuat dari anggur yang diproses, kemudian difermentasikan. Jenis anggur yang
dipilih untuk difermentasikan, detail-detail kecil dalam pemrosesan seperti
seberapa besar tekanan yang diberi ke anggur untuk memisahkan antara kulit
dengan airnya, sampai faktor seperti iklim dan jenis tanah tempat anggur
ditumbuhkan pun diperhitungkan untuk membuat satu botol wine.
3.
Spirits
Spirits
adalah istilah yang diberikan untuk minuman-minuman keras yang dibuat dari
proses penyulingan. Hasil fermentasi tertentu disuling, dan proses penyulingan
ini mengkonsentrasikan kandungan alkoholnya serta menghilangkan rasa-rasa yang
dianggap tidak enak. Hasilnya adalah minuman beralkohol dengan kandungan
alkohol yang terbilang tinggi, sekitar 40-50 persen alkohol. Contoh minuman
yang bisa disebut sebagai spirits adalah whiskey dan vodka (Encarta Encyclopedia, 2006).
4.
Sampanye
Sampanye adalah minuman anggur yang dihasilkan di
kawasan Champ, sekitar 90 kilometer di timur laut. Ialah satu wilayah penghasil
champ, umumnya terbuat dari anggur yang berkualitas bagus.
5.
Vodka
Vodka mengandung air dan alkohol (etanol), yang
biasanya memiliki kandungan alkohol sebesar 35 sampai 80%. Vodka merupakan
bahan dasar dari sejumlah minuman.
6.
Brendi
Brendi adalah minuman anggur atau ampas buah
anggur sisa pembuatan minuman anggur (fermentasi sari buah) hasil destilasi,
memiliki kadar alkohol sekitar 40 sampai 80%.
E.
CARA MENGHINDARI MIRAS
Minum
minuman keras sudah selayaknya diberantas karena dampak negatif yang dapat
ditimbulkan selain kerena dalam ajaran agama tertentu minum minuman keras
adalah perbuatan yang dilarang. Cara yang paling tepat dalam memberantas suatu
masalah adalah dengan cara mencari sumber permasalahan tersebut. Sehingga
apabila sumber permasalahan tersebut terselesaikan maka masalah-masalah lain
tidak akan timbul atau muncul kembali. Begitu pula dengan pemberantasan minum
minuman keras.
Cara yang paling efektif untuk menghindari minuman keras
adalah jangan coba-caba datang ke tempat yang menjual minuman keras, memilih
teman bergaul yang baik. Meskipun kita bergaul dengan seorang pemabuk, kita
jangan meniru kelakuannya tapi alangkah baiknya kita menyadarkannya kalau
perbuatan yang dilakukannya itu salah. Perkuat iman kita, mengerti dampak yang
ditimbulkan jika mengkonsumsi MIRAS, menjaga diri kita dari hal-hal yang
sekiranya merusak dan tidak berguna bagi diri sendiri atau orang lain (Sarwono, 2011).
F.
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI SESEORANG MENJADI ALCOHOLIC.
1.Faktor Internal
a. Keadaan Psikologis
Terjadi ketika individu
tersebut mengalami stres berat.
b. Kerohaniaan.
Iman yang dimiliki oleh seseorang terebut tidak kuat,sehingga beranggapan
minum minumn keras adalah hal yang lumrah dan mudah terbujuk rayuan teman.
c. Faktor individu
Rasa ingin tau
dari seseorang (remaja). Sesuai dengan kebutuhan tumbuh kembangnya, remaja
selalu ingin mencari pengalaman baru atau sering juga dikatakan taraf
coba-coba, termasuk juga mencoba menggunakan alkohol.
2. Faktor Ekstrnal
a. Tingkat Pendidikan
kurangnya pengetahuan mengenai dampak
yang ditimbulkan ketika minum minuman keras.
b. Ekonomi
karena keterhimpitan ekonomi mereka akhirnya stres.agar stresnya hilang
mereka mengkonsumsi miras.
c. Budaya
Di Indonesia banyak dijumpai
produk lokal minuman keras yang merupakan warisan tradisional (arak, tuak,
badeg, dll) dan banyak dikonsumsi oleh remaja dengan alasan tradisi.
d. Latar belakang kehidupan
Biasanya kalangan remaja yang sering minum-minuman
keras berasal dari keluarga ekonomi menengah, oleh karena itu dalam
minum-minuman keras dengan cara patungan dan lingkungan pergaulan yang sering minum-minuman keras
dalam jangka waktu yang lama. Kurangnya pengendalian diri kalangan remaja itu
sendiri karena tidak dilandasi dengan keimanan yang kuat. Kurangnya konrtol
orang tua.
e.Pengaruh Sosial
salah pergaulan
membuat seseorang bertingkah laku buruk, akibatnya karena ada ajakan dari teman
akhirnya ikut-ikutan mengkonsumsi minuman keras.
f. tidak
adanya kontrol sosial di masyarakat.
masyarakat, pendidik, aparat desa, aparat keamanan tidak
bekerjasama untuk menghilangkan atau meminimalkan penggunaan minum-minuman
keras di kalangan remaja. Mereka hanya bersikap acuh tak
acuh dan tidak mau memperingatinya.